• Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
  • +62 813 4144 8183
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak
Thumb
359 dilihat       26 Oktober 2023

Pendampingan Aplikasi Fungisida Organik Untuk Pengendalian Penyakit Busuk Buah Pala

Bertempat di lahan kebun Pala desa Simau, Kec. Galela, Kab. Halmahera Utara telah dilakukan pendampingan pengendalian penyakit busuk buah pala. Identifikasi berdasarkan gejala, maka penyakit ini adalah busuk buah kering yang disebabkan oleh patogen Stigmina myristicae. 

Pengendalian penyakit dilakukan dengan penyemprotan fungisida organik berlogo Organik Indonesia. Hal ini sesuai  dgn kwtentuan yg ada dalam SNI 6729:2016 (Sistem Pertanian Organik). Selesai pendampingan dilanjutkan dengan diskusi terbuka bersama semua petani poktan Mirimoi Desa Simau. Disepakati bahwa akan dilakukan survey untuk menentukan jumlah pohon terserang penyakit busuk sehingga dapat dikoordinasi waktu aplikasi lanjutan. 

Dalam diskusi dengan petani ditekankan berulangkali bagaimana cara menentukan dosis fungisida organik dan membuat volume semprot (100 g fungisida dilarutkan dalam 1 L air kemudian ditambahkan air sampai menjadi 40-90 L). Campuran tersebut sudah menjadi cairan yg siap disemprotkan ke tanaman pala dengan gejala busuk buah. Semoga usaha bersama ini berhasil menekan dan mengendalikan gangguan penyakit busuk buah pala.

Prev Next

- BRMP Maluku Utara


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Perkuat Sinergi Pusat-Daerah, Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Koordinasi di BRMP Maluku Utara
    25 Feb 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Pencanangan Zona Integritas Jadi Momentum Penguatan Reformasi di BRMP Maluku Utara
    23 Feb 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Pimpinan & Seluruh Staf BRMP Maluku Utara mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
    22 Feb 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Informasi Jam Layanan BRMP Maluku Utara selama bulan Ramadanā°
    20 Feb 2026 - By BRMP Maluku Utara
  • Thumb
    Keluarga Besar BBRMP Maluku Utara mengucapkan Terima Kasih
    18 Feb 2026 - By BRMP Maluku Utara

tags

BSIP Maluku Utara Pendampingan Pengendalian

Kontak

+62 813 4144 8183
-
[email protected]

Jalan Trans Halmahera Sofifi-Weda
Kompleks Pertanian Kusu No. 1 Oba Utara - Sofifi
Kota Tidore Kepulauan - Maluku Utara
Indonesia 

97827

website : https://malut.brmp.pertanian.go.id/

© 2026 - 2026 Balai Besar Penerapan Modernisasi Partanian Maluku Utara. All Right Reserved